Senin, 02 Januari 2012

PENILAIAN AKREDITASI 16 PELAYANAN RSUD PALEMBANG BARI






 
Setelah sebelumnya telah mendapatkan pengakuan akreditasi 12 pelayanan, kini RSUD Palembang BARI berupaya untuk memperoleh pengakuan Akreditasi 16 pelayanan. Pada dasarnya survei akreditasi bertujuan mengevaluasi sejauh mana pelayanan di rumah sakit telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan Departemen Kesehatan. Survey akreditasi 16 pelayanan tersebut dilaksanakan pada 19-22 Desember 2011 yang  dilakukan oleh 4 (empat) orang surveyor dari KARS Kementrian Kesehatan RI yaitu :  dr.CH. R. Sulistono, MSC, dr.H.Yanuar Hamid, Sp.PD, MARS, dr.Azwir,Sp.PD, dan Sri Murti, SKM,MM.
Enam belas pelayanan yang disurvei meliputi : administrasi dan manajemen; pelayanan medis; pelayanan gawat darurat; pelayanan keperawatan; pelayanan rekam medis; pelayanan kamar operasi; pelayanan laboratorium; pelayanan radiologi; pelayanan perinatal resiko tinggi; pengendalian infeksi di rumah sakit; pelayanan farmasi; kesehatan dan keselamatan kerja serta penanggulangan bencana; pelayanan rehabilitasi medis; pelayanan intensif; pelayanan gizi; dan pelayanan darah.

Ketua Tim KARS, dr.CH. R. Sulistono, MSC menjelaskan akreditasi saat ini masih menggunakan instrumen lama, namun mulai 2012 menggunakan instrument baru, yang mengarah pada pelayanan langsung pada masyarakat melalui sistem keselamatan pasien (patient safety system). Direktur RSUD Palembang BARI, dr.Hj.Indah Puspita, H.A,MARS mengungkapkan, diharapkan dengan adanya penilaian akreditasi 16 pelayanan ini, RSUD Palembang BARI dapat meningkatkan kualitas pelayanannya sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang terbaik. Akhirnya penilaian akreditasi 16 pelayanan tersebut dapat terlaksana dengan lancar dan tidak ada kendala. Beberapa catatan kekurangan yang ditemukan saat penilaian dapat segera diperbaiki oleh kelompok kerja maupun oleh manajemen. (Humas dan Pemasaran RSUD Palembang BARI).

0 komentar: